Bakamla RI dan ICRC Gelar Pelatihan Penegakan Hukum dalam Konflik Bersenjata di Laut
27 September 2026 Penulis : Humas Bakamla RI
WhatsApp Image 2026-09-24 at 12.42.59

Batam, 16 September 2026  (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard)  —Bakamla RI bersama International Committee of the Red Cross (ICRC) menggelar Pelatihan Penegakan Hukum di Laut dalam Konflik Bersenjata di Laut Tahun 2026 di Pangkalan Bakamla Batam, Selasa (16/9/2026).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 35 peserta, terdiri atas personel Bakamla RI dan Angkatan Laut, ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di laut dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Pelatihan yang dibuka oleh Direktur Latihan Bakamla RI Laksma Bakamla Ivan Gatot Prijanto, S.E., M.Tr.Opsla., kemarin (15/9), dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Delegasi Regional International Committee of the Red Cross (ICRC) untuk Indonesia dan Timor-Leste Martin De Boer.

Fokus pelatihan ini dibagi menjadi tiga tujuan utama. Pertama, memperkuat pemahaman mengenai kerangka hukum  di laut selama konflik bersenjata, mengidentifikasi risiko operasional yang dihadapi lembaga penegakan hukum. Terrakhir,  menambah pengetahuan di bidang perlindungan dan pertimbangan kemanusiaan dalam operasi penegakan hukum di laut selama konflik bersenjata.

Peserta mendapatkan sejumlah materi yang membahas aspek hukum dan operasional penegakan hukum di laut dalam situasi konflik bersenjata, meliputi kerangka hukum yang berlaku, realitas operasional yang dihadapi, aturan pelaksanaan permusuhan dalam konflik bersenjata di laut serta penerapannya. Lebih lanjut, pelatihan juga dilengkapi dengan studi kasus yang mengangkat persoalan operasional.

Melalui pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini, Bakamla RI dan ICRC berupaya untuk mendorong peningkatan kapasitas personel dalam memahami batasan, tanggung jawab, serta aspek kemanusiaan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas di laut, khususnya ketika menghadapi situasi konflik bersenjata. (Humas Bakamla RI)

Entri ini telah dilihat 39 kali.