Bakamla RI Perkokoh Nilai Pancasila dan HAM
29 July 2026 Penulis : Humas Bakamla RI
WhatsApp Image 2026-07-23 at 14.15.27

Jakarta, 23 Juli 2026 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Bakamla RI menyelenggarakan seminar bertajuk "Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM)" yang dibuka oleh Kepala Biro Umum Bakamla RI Laksma Bakamla Baedhowi Oktafidia, di Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Dalam amanatnya, Laksma Baedhowi menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman dan komitmen personel Bakamla RI terhadap nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.

Narasumber pertama, Tenaga Ahli Kementerian HAM Martinus Gabriel, memaparkan materi mengenai subjek hukum HAM, prinsip-prinsip HAM, kewajiban dan tanggung jawab negara sebagai pemangku kepentingan, khususnya di sektor maritim, peran aparatur sipil negara dalam memajukan HAM, pelanggaran HAM, serta implementasi HAM di laut.

Paparan berikutnya disampaikan oleh Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Fenny Akwan, S.H., M.H., yang menjelaskan ketentuan hukum United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dalam kaitannya dengan penegakan HAM, prinsip-prinsip dasar HAM dalam pelaksanaan patroli, berbagai kasus pelanggaran HAM di laut, serta hubungan antara keamanan laut, keadilan laut, dan ekonomi biru.

Sebagai penutup, Analis Hukum Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Abriadi, S.H., M.M., menyampaikan materi mengenai berbagai kasus hak asasi manusia dan penegakan hukum di laut, peran Bakamla RI dalam pelaksanaan tugas tersebut, serta hubungan antara kewenangan patroli Bakamla RI dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Seminar berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta, dan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. (Humas Bakamla RI)

Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Entri ini telah dilihat 21 kali.